Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memperkuat kemitraan Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) untuk peningkatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), menuju terwujudnya pemerintahan digital (digital government).
Salah satu upayanya, dengan penguatan kerangka kerjasama dalam Digital Government Cooperation Center (DGCC).
Anas menilai, digitalisasi menjadi bagian dari fokus reformasi birokrasi tematik yang telah ditetapkan Kementerian PANRB. Sementara SPBE jadi bagian penting untuk mentransformasi layanan digital dalam berbagai langkah kerja birokrasi dan pelayanan publik.
Advertisement
"Mengapa Korsel? Karena negara ini pada 2014, 2016, dan 2018 menempati peringkat pertama di dunia, mengenai e-Government Development Index, secara berturut-turut. Sehingga Indonesia dapat cepat melakukan penerapan layanan digital terintegrasi, seperti yang telah diterapkan di Korea," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).
Kerjasama dengan Korea Selatan telah menghasilkan sejumlah capaian. Antara lain, telah diterbitkannnya Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE, pengembangan instrumen evaluasi SPBE serta penyusunan Arsitektur SPBE Nasional, dan beberapa instrumen kebijakan SPBE lainnya.
Berdasarkan E-government Survey 2022, PBB menempatkan Indonesia pada peringkat 77 atas kinerja dalam pengembangan dan pelaksanaan SPBE. Hasil survei tersebut membuat Indonesia naik 11 peringkat dari tahun 2020 yang menduduki urutan 88.
"Kita berharap transformasi digital melalui SPBE ini ujungnya adalah bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Air," imbuh Anas.
Kunjungan Tim Kementerian PANRB ke Sejong Government Complex sebagai pusat pemerintahan Korea Selatan yang baru, yang telah dibangun sejak 2007, diharapkan bisa melihat proses pembangunan ibu kota.
Digitalisasi Pemerintahan
Khususnya dalam kaitan digitalisasi pemerintahan, serta persiapan pembangunan digitalisasi administrasi pemerintahan di Indonesia, saat perpindahan ke IKN Nusantara dimulai tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Kementerian PANRB bersama Ministry of the Interior and Safety (MoIS) Korea Selatan juga melakukan Joint Committee Ministerial Meeting.
Pertemuan ini juga sebagai kunjungan balasan, dimana Menteri MoIS Lee Sang-min telah melakukan kunjungan ke kantor Kementerian PANRB pada Juni 2022 lalu. MoIS merupakan kementerian yang membidangi antara lain terkait administrasi, manajemen organisasi pemerintah, dan e-government di Korea Selatan. Kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan telah berlangsung sejak 2015, diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk membentuk Pusat Kerja Sama.
Kemudian pada 2 Maret 2016, electronic Government Cooperation Center (eGCC) dibentuk sebagai media untuk memfasilitasi kerja sama antara Republik Indonesia dan Republik Korea khususnya di bidang e-government.
Pada 2022 ini, kerjasama sudah mengarah kepada pembentukan dan implementasi pemerintahan digital, melalui pembentukan DGCC hingga 2023.
Advertisement
Menteri Azwar Anas Singgung Anggaran Kementerian PANRB yang sedikit
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyinggung soal anggaran di Kementerian PANRB yang kecil namun banyak hal yang harus diurus.
Hal itu disampaikan dalam penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Kamis (22/9/2022).
"Beliau (Mendagri Tito Karnavian) sering men-support kami sejak saya jadi Bupati bahkan ketika menjadi kepala LKPP, cuma di LKPP saya cepat menguasainya. Di sini banyak urusannya tapi anggarannya gak banyak. Wah disini kerjaannya banyak uangnya sedikit. Tapi Insyaallah pahalanya banyak," kata Anzwar Anas dalam sambutannya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatatkan pagu anggaran 2022 senilai Rp 295.349.382.000. Ada beberapa sektor yang disasar Kementerian PANRB dalam mengalokasikan anggarannya tersebut.
Angka tersebut dibagi dua, antara lain bagi Kementerian PANRB senilai RP 237.425.687.000 dan anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara sebesar Rp 57.923.695.000.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Menteri PAN-RB Azwar Anas mengajukan penambahan anggaran Kementerian PANRB kepada Komisi II DPR RI untuk tahun 2023.
Penambahan tersebut menyusul fokus reformasi birokrasi tematik, pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE), serta kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Usulan anggaran tahap kedua yang diajukan Kementerian PANRB sebesar Rp177.806.090.000. Menteri Anas menjelaskan, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mengakomodir implementasi reformasi birokrasi tematik.
Kemudian pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pengembangan Portal Arsitektur SPBE dan peningkatan penerapan SPBE, sistem sentralisasi payroll ASN, pengembangan aplikasi berbagi pakai antar-Mal Pelayanan Publik (MPP), serta peningkatan kualitas dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.